Sangatta – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan Perangkat Daerah yang termasuk dalam klasifikasi tipe B. Perangkat daerah dengan klasifikasi Tipe B memiliki beban kerja sedang dan 3 bidang didalamnya.
Sekertaris Diskop UKM Kabupaten Kutim menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang mengusahakan untuk menaikkan klasifikasi Diskop UKM Kutim dari tipe B menjadi tipe A. Namun, ia mengaku bahwa personel dan bidang yang dimiliki belum memenuhi syarat nomenkaltur perangkat daerah.
“Kami (Diskop UKM) Kutim hanya memiliki 3 bidang, sedangkan untuk naik ke Tipe A harus memiliki minimal 4 bidang,” jelasnya.
Selain itu, Ia menyampaikan kurangnya personel menjadi kendala dalam membentuk satu bidang tambahan. Lantaran mereka adalah perangkat daerah tipe B dengan beban kerja yang berat.
“Kita sedang menunggu kebijakan dari dinas lain untuk membantu di sini,” ucapnya.
Dengan adanya penambahan bidang, artinya beban kerja mereka terbagi dan dapat memaksimalkan kinerja di masing-masing bidang.
Mereka berharap minimal dapat mempertahankan tipe klasifikasi sembari menunggu penambahan personel daripada harus menurunkan klasifikasi mereka.
“Kalau tipe turun, kami bisa dilebur dan digabungkan dengan perangkat daerah tingkat provinsi ataupun kabupaten yang berkaitan,” ujarnya.
Ia berharap Diskop UKM Kabupaten Kutim dapat terus mempertahankan eksistensi dan meningkatkan kinerja program daerah.ADV