Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kuta Timur (Kutim) mengikuti pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kutim sebagai KLA yang dilaksanakan di ruang Live Room Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutim, Senin, (12/6/2023).
Kegiatan turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Noviari Noor, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mulyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dr.Aisyah serta beberapa perwakilan dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Polres, Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
KLA adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Bupati Kutim, Ardiansyah mengucapkan terimakasih kepada tim verifikasi dari provinsi dan kementerian yang selalu melakukan evaluasi terhadap KLA di Kutim. Disampaikan juga dari 24 indikator KLA, beberapa diantaranya secara umum sudah mereka lalui bersama.
“Kita sudah memiliki kerjasama antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga semua administrasi keluarga dan anak tidak ada persoalan dan sudah kita gratiskan untuk penyelesaian administrasi kependudukan sejak tahun 2010,” jelas Ardiansyah dalam sambutannya.
Selain itu, Ardiansyah mengajak seluruh elemen untuk terus berusaha memberikan fasilitas yang terbaik untuk anak-anak. Salah satu fasilitas yang telah diberikan oleh Pemkab Kutim adalah tempat bermain di rumah sakit anak, puskesmas dan sekolah ramah anak juga lembaga-lembaga yang berkaitan dengan anak.
“Saya berharap, mudah-mudahan evaluasi yang akan disampaikan pada hari ini oleh verifikator dapat menjadi bahan perbaikan untuk kami berikutnya,” ucap nya.
Tak hanya itu, Ardiansyah menyampaikan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan Kabupaten Kutim ini sebagai salah satu kota layak anak. Hingga saat ini, Kabupaten Kutim sudah memiliki KLA untuk tingkat Pratama, dan juga sudah memiliki angka untuk tingkat madya.
“Mudah-mudahan kita bisa melampaui batas madya, sehingga bisa masuk ke proses berikutnya,”pungkasnya.ADV