SAMARINDA – Naskah kuno merupakan peninggalan zaman yang kuat akan nilai budaya bahkan hingga saat ini.
Salah satu fungsi dari Dinas perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) adalah menjaga peninggalan-peninggalan tersebut.
“Namun, dukungan dalam pelestarian naskah kuno masih perlu ditingkatkan,” ujar Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi.
Endang juga mengatakan bahwa dua tahun terakhir terdapat 13 naskah kuno yang telah dialih mediakan oleh DPK Kaltim.
Namun proses pemeliharaan dan rekam cetak serta rekam karya memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Dalam satu tahun petugas foto sembilan buku. Sehingga petugas melakukan alih media naskah dengan maksimal 100 lembar,” ujarnya.
Ia menuturkan proses alih media naskah kuno membutuhkan peralatan yang memadai serta sumber daya yang cukup mengingat masih banyaknya naskah kuno di daerah melalui alih media.
“Proses alih media naskah kuno sebagai upaya pemeliharaan dan pelestarian budaya Kaltim. Melalui sejarah yang terawat,” imbuhnya.
Masyarakat dapat meningkatkan literasi budayanya dan mengenal kisah Kaltim melalui peninggalan yang memiliki nilai sejarah yang tidak bisa ditukar dengan apapun.
Saat ini DPK Kaltim mempunyai koleksi naskah kuno dari Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaling.
DPK Kaltim juga terus berkomitmen menjaga pelestarian dan perawatan naskah kuno guna masa depan anak-anak bangsa.