Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan ekstrem. Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah pusat terkait angka kemiskinan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) menepis data yang disampaikan pemerintah pusat soal angka kemiskinan yang tinggi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kabag Pemberdayaan Sosial Dinsos Kutim, Budi Mulia mengatakan pendataan masyarakat menengah ke bawah atau penerima bantuan dapat dilihat dari aplikasi SIKS-NG.
Aplikasi tersebut berisikan data penerima bantuan, mulai daftar keluarga, tempat tinggal, alamat, hingga pekerjaan. Di mana data itu terus diupdate oleh tim yang berada di lapangan.
“Jadi data ini berubah-ubah setiap bulan. Data tersebut nantinya yang diupdate tim kami, ada dua orang setiap desa,” ucapnya.
Update data akhir nantinya berada di hasil musyawarah desa (Musdes) dilakukan minimal enam bulan atau dua kali dalam setahun.
Sedangkan update setiap bulan terkait perubahan data. Semisal, satu keluarga yang semulanya terdaftar sebagai penerima bantuan mendapatkan pekerjaan yang layak dan menerima pemasukan yang cukup, maka wajib melaporkan pada tim yang ada.
“Lalu misal ada yang meninggal, ini juga wajib dilaporkan. Setiap bulannya tim kami akan update ke SIKS-NG, untuk itu datanya selalu berubah-ubah,” terangnya.
Pada pelaksanaan musdes tersebut, rekomendasi dan sanggahan dari tetangga masuk dalam pertimbangan. Apabila satu orang merekomendasikan, maka harus ada pendapatan dari tetangga lainnya.
Apabila berdasarkan keterangan warga sekitar yang direkomendasikan tersebut tidak layak menerima bantuan, maka sanggahan dapat diterima.
“Misal ada satu orang terdata sebagai penerima bantuan, lalu ada beberapa warga yang menyanggahnya dan berkata bahwa orang ini mampu serta tidak layak menerima bantuan, maka datanya bisa dihapuskan pada musdes,” tandasnya.(Adv/Nur)