Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Timur Serta MYC Yang Disahkan Mencapai Rp 5,9 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023 telah disahkan melalui rapat paripurna yang  ke-50 dan 51, diruang Sidang Utama DPRD Kutim
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023 telah disahkan melalui rapat paripurna yang  ke-50 dan 51, diruang Sidang Utama DPRD Kutim

SANGATTA – Setelah melalui pembahasan yang panjang dan akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023 telah disahkan melalui rapat paripurna yang  ke-50 dan 51, diruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Ditetapkan bahwa, APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp 5,9 triliun. Pada malam itu juga sekaligus disahkannya proyek multiyears contract (MYC) yang bernilai Rp 1,3 triliun.

Rinciannya, untuk pendapatan sebesar Rp 5.912.518.338.172, belanja sebesar Rp 5.879.518.338.172, dan pembiayaan sebesar Rp 33.000.000.000.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri dan pembahasannya telah disepakati oleh 32 anggota DPRD Kutim yang disebut telah bertanda tangan, sebagaimana disebutkan Joni saat awal memulai rapat paripurna.

Setelah nota kesepakatan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, kemudian pembahasan tentang APBD Kutim 2023 disahkan dan disepakati bersama, bahwa APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp 5,9 triliun.

Diketahui, pengesahan APBD Kutim 2023 tersebut terpantau diselenggarakan pada sekira pukul 23.30 Wita, yang disetujui dan disepakati semua fraksi dalam DPRD Kutim pada pukul 23.52. Baik yang setuju dengan penuh, maupun setuju dengan catatan.

Joni mengatakan, MYC ini dianggarkan melalui DPRD untuk kepentingan masyarakat lebih luas.

“Agar pembangunan infrastruktur lebih terasa dan merata,” ucap Joni kala memimpin rapat paripurna.

Selepas rapat, Ardiansyah menyampaikan melalui wawancara dengan awak media, bahwa banyak mekanisme yang harus dilalui, lantaran ada banyak dana transferan, baik dari pusat maupun provinsi.

“Saya memahami mekanisme ini, karena ini memang harus kita belanjakan. Karena kalau tidak mampu membelanjakan, kita nantinya akan terbebani dengan SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran),” ujar Ardiansyah.

“Meskipun kita tahu, SiLPA juga masih banyak,” lanjutnya.

Kasmidi Bulang menambahkan, APBD Kutim kali ini adalah yang terbesar selama beberapa tahun terakhir. Hal ini sebab kerja keras dalam penggalian penerimaan pendapatan daerah. Apalagi dengan nilai kegiatan yang cukup besar, salah satunya MYC Rp 1,3 T.

“Salah satu verivikasi yang perlu saya tekankan adalah, kontraktornya harus orang yang bonafit. Bukan hanya orang yang mau bekerja tapi tak punya modal,” tegas Kasmidi.

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!