SANGATTA – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kutai Timur terus berjalan jelang pelaksanaannya pada 5 Desember 2022 mendatang.
Diikuti oleh 77 desa dari 17 kecamatan, saat ini panitia baik di tingkat kabupaten hingga penyelenggara di desa masih memperkuat koordinasi pelaksanaan.
“Saat ini tahapannya telah mencapai pada tahap koordinasi panitia se Kabupaten Kutim untuk membahas terkait persiapan kegiatan tanggal 5 Desember nanti,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Yuriansyah
Selanjutnya, adapun anggaran yang digunakan untuk kegiatan Pilkades serentak nanti sesuai dengan rancangan anggaran tahunan (RAT) dan dialokasikan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pasalnya, pengusulan bahkan hingga pencairan dana kebutuhan Pilkades serentak dilakukan langsung oleh panitia desa ke BPKAD.