SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kutim menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian pemerintah tentang Rancangan peraturan daerah tentang Pedoman tata kearsipan di lingkungan pemerintah daerah yang disampaikan oleh Plt Asisten 1 Sutrisno mewakili Bupati H Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir, digelar di Ruang Sidang Utama pada Selasa, (23/8/2022).
Dalam Paripurna yang di pimpin olek Ketua DPRD Joni, Sutrisno mengatakan, Pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin hingga saat ini baik dalam melaksanakan berbagai program ataupun kegiatan pemerintah daerah.
“Kami (Pemerintah) yakin semuanya itu semata-mata ditujukan bagi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kutai Timur, ” ujarnya di hadapan Ketua DPRD H Joni serta 20 anggota Dewan yang ikut hadir.
Kemudian,terkait urgensi pembahasan urgensi Rancangan peraturan daerah tentang Pedoman tata kearsipan, Sutrisno menjelaskan, arsip merupakan identitas dan jati diri satu bangsa dan daerah yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara mewujudkan satu bangsa yang besar serta masyarakat yang adil makmur dan sejahtera penyelenggaraan kearsipan. Selain itu,guna Menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Rancangan peraturan daerah tentang Pedoman tata kearsipan, Sambung Sutrisno, sebagai upaya perlindungan kepentingan negara dan hak-hak kebebasan masyarakat melalui pengelolaan serta pemanfaatan arsip yang otentik dan terpercaya.Untuk itulah arsip harus dikelola dipelihara dan dijaga untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif terpadu dan berkesinambungan dengan mengaturnya dalam peraturan daerah tentang Pedoman tata kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami berharap agar dapat segera dilakukan pembahasan dan kemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.