Mengibarkan Bendera Merah Putih Bukti Nasionalisme Warga Negara Indonesia

Anggota politisi dari Partai Amanat Nasional Basti Sanggalani, sikap acuh dan tidak mau memasang bendera dinilai tidak menghargai jasa para pahlawan atas perjuangan para pahlawan dalam memerdekaan bangsa Indonesia.

ANGATTA – Fenomena sebagian masyarakat yang enggan memasang bendera merah Putih di depan rumahnya masing-masing saat peringatan hari Kemerdekaan Indonesia dirasa anggota DPRD Kutim Basti Sanggalani kurang tepat, menurutnya sikap acuh dan tidak mau memasang bendera dinilai tidak menghargai jasa para pahlawan atas perjuangan para pahlawan dalam memerdekaan bangsa Indonesia.

“Mereka (Masyarakat yang enggan mengibarkan bendera) ini salah, mereka ini tidak ikut berjuang, bayangkan dulu para pejuang sampai berdarah-darah mengorbankan segenap jiwa raga untuk kemerdekaan, “ ujarnya.

Politisi dari partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, pengibaran bendera merah putih sebagai salah satu bukti nasionalisme sebagai warga negara Indonesia, mengingat saat ini rakyat Indonesia hanya tinggal menikmati dan mempertahankan hasil jerih payah perjuangan para pahlawan kemerdekaan.

“Pemasangan Bendera ini sebagai momentum untuk menumbuhkan semangat dan rasa nasionalisme kita sebagai anak bangsa, serta perwujudan kebanggan sebagai bangsa yang besar yakni negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Terakhir, dirinya berharap kepada seluruh seluruh elemen masyarakat untuk turut memeriahkan peringatan HUT RI tahun 2022 ini. Salah satunya dengan memasang berbagai pernak-pernik kemerdekaan, salah satunya denganmengibarkan bendera di lingkungan masing-masing.

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!