SANGATTA – Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing Dinas perhubungan (Dishub), dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendapatkan atensi dari fraksi PDI Perjuangan, agar masuk dalam program prioritas pembangunan terkait adanya kenaikan pendapatan transfer di APBD Perubahan tahun 2022.
Hal itu di sampaikan anggota DPRD Faisal Rahman, mewakili Fraksinya saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Nota Pengantar tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna ke 24, di Ruang Sidang Gedung DPRD, Kamis, (5/8/2022)
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada pemerintah, dengan adanya kenaikan pendapatan transfer di APBD Perubahan tahun 2022, sebisa mungkin dapat dioptimalkan pada pembelanjaan kepada hal yang prioritas yang memberikan dampak langsung ke masyarakat luas.
“Diantaranya Disdik, diketahui saat ini, Infrastruktur pendidikan masih dirasa kurang memadai, dari catatan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur masih diperlukan adanya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), Lanjutan pembangunan sekolah yang mangkrak , Serta Kelengkapan Saranan Prasarana (Sapras) dan Utilitas Sekolah Untuk Peningkatan Akreditasi sekolah,”ungkapnya.
Selain itu, sesuai catatan dari Disdik, saat ini masih diperlukan penambahan RKB untuk jenjang sekolah dasar (SD) sebanyak 187 ruang kelas baru, selanjutnya 2 USB serta SMP sebanyak 45 RKB, serta adanya penambahan 3 USB dan 1 Paud Negeri di Wilayah Perkotaan.
Berdasarkan hasil realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan telah di audit oleh BPK tahun 2021, hanya berhasil mendapatkan sebesar Rp. 172,598,000, sedangkan, pada realisasi tahun 2022 pihak pemerintah, menyampaikan dalam laporan realisasi semester pertama APBD tahun 2022 pendapatan retribusi KIR baru terealisasi sebesar Rp. 149,253,740, menurutnya, pendapatan tersebut masih tergolong rendah, dikarekan belum memadainya alat pengujian kendaraan bermotor (KIR) pada Dishub.
“Sehingga kami (Fraksi PDI Perjuangan) meminta kepada pemerintah agar dapat mengalokasikan Mobil Uji KIR keliling sebesar 5 miliar Rupiah, agar potensi peningkatan PAD dari retribusi KIR di Kutim dapat digarap secara Maksimal,” pintanya.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan, Meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pengadaan sarana pendukung pada Pasar Tradisional yang sudah dibangun memalui APBN di beberapa kecamatan, agar dapat beroperasi sebagaimana mestinya. Karena jika pasar tersebut tidak beroperasi, maka Kabupaten Kutai Timur, tidak akan mendapat alokasi anggaran kembali dari APBN, untuk membangun keberlanjutan pasar di wilayah kecamatan lainnya.