SANGATTA – Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Dalam reses kali ini, Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas menggelar kegiatan untuk menampung aspirasi dari daerah pilihanya (Dapil) di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara yang menjadi salah satu basis suaranya dalam pilihan legislatif (pileg) sebelumnya yang dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, yang tampak antusias menyuarakan keinginan pada konsituenya.
“Daerah ini (Bukit Pelangi ) merupakan daerah yang special bagi saya karena gelembung suara salah satunya ada di sini, “ ujar Sayid anjas kepada awak media Senin (18/7/2022).
Terkait aspirasi serta masukan dari masyarakat RT 39 dan 40 yang terkenal rukun tersebut, sayid Anjas yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD II Golkar Kutim ini, akan diperjuangkan melalui lembaganya di tahun angaran berikutnya.
“Saya juga sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin bertemu, tidak perlu sungkan untuk menegur atau datang ke kantor di DPRD untuk menyampaikan saran masukan maupun aspirasinya, “ ujarnya.
Terkait wacana perubahan zona dapil pada pemilihan 2024 mendatang, termasuk di daerah Bukit Pelangi yang akan kembali menjadi zona 2 , baginya tidak jadi soal, menurutnya sudah menjadi sebuah kewajiban untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.