KUTAI TIMUR – Anggota DPRD sekaligus ketua Pansus, Said Anjas menyampaikan rekomendasi pansus yang terdiri dari 7 fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Dalam rapat paripurna ke-18 di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Kamis, (14/7/2022).
Fraksi Golkar menilai terhadap Pertanggungjawaban APBD 2021 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perundangan-undangan. Prestasi dan Kinerja Capaian Program yang sudah tercapai dengan baik agar terus di jaga dan ditingkatkan dan untuk capaian kinerja program yang masih kurang di minta agar terus dilakukan upaya perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait temuan dalam LHP agar terus ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah kedepan, “ujarnya di hadapan Bupati Kutim Ketua DPRD H Joni serta undangan yang hadir.
Selanjutnya, dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Pengelolaan Keuangan Daerah harus dan wajib dikelola dengan baik secara efektif, transparan,akuntable dan berkeadilan. Terkait dengan Temuan Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kami meminta kepada Pemerintah Daerah, apa yang menjadi Temuan dari LHP agar diselesaikan dengan baik dan tuntas. Point-point dalam Temuan LHP agar diperhatikan dan dijadikan acuan kedepan agar tidak terjadi lagi temuan yang sama.
Fraksi PDI-P memberikan perhatian serius terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah yang terangkum dalam APBD . PDI-P selalu memberikan kritik-kritik lugas namun konstruktif terhadap kekurangan dan kelemahan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dengan tujuan semata-mata adalah agar Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi lebih baik . Dampak dari Temuan LHP APBD ini adalah potensi hilangnya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 58 milyar. DID bertujuan untuk memberikan penghargaan (reward ) kepada Daerah yang mempunyai kinerja baik.
“Terkait temuan dari LHP, agar menjadi perhatian serta tidak abai demi serta diselesaikan sebaik-baiknya demi perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah ke depan, “ ucap Sayid Anjas
Kemudian, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, meminta kepada OPD agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh . Terkait dengan Temuan LHP kami meminta agar temuan ini diperhatikan dan diselesaikan secara tepat dan terdokumentasi dengan baik agar tidak terulang kembali ke depannya.
Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI , Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meminta agar semua temuan yang terangkum di dalam LHP agar di tindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta rekomendasi yang sudah di berikan hendaknya dijadikan langkah perbaikan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah agar lebih baik lagi .
Senada dengan Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasional Demokrat meminta kepada semua OPD agar memberikan perhatian serius dan menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah dikeluarkan dalam LHP. Tujuannya adalah agar temuan serupa tidak terjadi pada pengelolaan keuangan daerah berikutnya.
Terakhir, Fraksi Partai Demokrat, menilai pencapaian keberhasilan dalam program pembangunan di segala bidang sangat ditentukan oleh tata kelola keuangan daerah. Semakin baik tata kelola keuangan daerah maka realisasi pencapaian program pembangunan juga semakin mudah di capai mengenai temuan LHP-BPK RI.
“Kami meminta agar temuan tersebut dapat segera di selesaikan dengan tuntas dan rekomendasi-rekomendasi dilaksanakan dengan baik, “ pungkasnya.