Portalkaltim.com, Balikpapan- seorang Ibu rumah tangga di Balikpapan berinisial MS (43) harus mendekam dibalik jeruji besi karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor milik salah seorang warga di kawasan Kilometer 21, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
bermula dari informasi warga bahwa terdapat seorang warga yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy hasil tindak pencurian pada Selasa malam (8/6/2022).
Ketua RT 13 Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Bejo Pawiro yang menerima informasi itu mendatangi rumah pelaku bersama warga.
Saat diintrogasii oleh warga, pelaku selalu berkelit. Bahkan ia mengaku tidak punya identitas hingga tidak mengetahui nama.
Warga pun sempat mengira bahwa pelaku merupakan orang telantar yang ditampung oleh warga setempat. saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya yakni tang, obeng, dan beberapa kunci sepeda motor.
“Pas kami periksa itu ada tang, beberapa kunci motor serta obeng. Kan semakin jelas,” jelasnya
Modusnya pencurian yang dilakukan yakni dengan membawa kedua anaknya saat beraksi. Hal ini agar warga merasa iba ketika beraksi. Aksi pun berjalan mulus, pelaku berhasil membawa kabur motor korban ke Kariangau.
Warga pun membawanya ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Sehingga barang bukti itu bisa diamankan oleh pihak berwajib. Dengan kondisi itu kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian Sektor Utara mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan diakui oleh pelaku,” ungkap Bejo.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Eko Budi pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Pada Rabu malam (8/6/2022) pihaknya menerima pelaku di kantornya untuk diproses lebih lanjut.
Termasuk barang bukti motor yang dicuri oleh pelaku. Dan Saat ini pelaku tengah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Balikpapan Utara.
“Iya ada, saat ini pelaku lagi ditahan sambil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Motornya juga masih ada disini sebagai barang bukti,” jelasnya