BeritaHarianKaltim, Kukar – Sultan Aji Muhammad Idris resmi diangkat menjadi Pahlawan Nasional. Hal ini pun diapresiasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, menurutnya ini menjadi suatu kebangsaan tersendiri bagi Kutai Kartanegara.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi awak media, usai acara arak-arakan menyambut gelar Pahlawan Nasional Sultan Aji Muhammad Idris, Minggu (14/11/2021) siang.
“Saya mengajak para pemuda untuk meneladani para pahlawan dan dapat mengisi kemerdekaan sesuai profesi masing-masing,” tegasnya.
Selanjutnya untuk penganugerahan gelar pahlawan tersebut bisa menjadi inspirasi seluruh warga Kukar.
“Karena ini menjadi sebagai bukti pendorong semangat untuk terus membangun Kukar tercinta,” urainya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 109/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021, Presiden menetapkan Sultan ke-14 dari Kutai Kertanegara (Kukar) Ing Martadipura bernama Sultan Aji Muhammad Idris menjadi Pahlawan Nasional.
Penyerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Aji Muhammad Idris diserahkan kepada Sultan Aji Muhammad Arifin selaku ahli waris didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi.
Bertempat di Istana Negara Jakarta, sebanyak empat orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh pahlawan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain Sultan Aji Muhammad Idris, terdapat tiga tokoh lain yang dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan 2021. Pertama, Tombolotutu, tokoh dari Sulawesi Tengah. Kedua, Usmar Ismail, tokoh dari DKI Jakarta dan ketiga yakni Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Banten.